Tips -Tips Umroh Sesuai Sunnah dengan budget affordable

umrohhemat.net

Bagian dari PT. Wisata Halal Indonesia

200 Jemaah Indonesia Ditolak Masuk ke Mekkah karena Ulah Biro Haji

200 Jemaah Indonesia Ditolak Masuk ke Mekkah karena Ulah Biro Haji

JAKARTA – Total ada 200 jemaah asal Indonesia yang ditolak masuk ke Mekkah oleh otoritas Arab Saudi karena ulah biro haji nakal. Pemerintah Indonesia sendiri menyebut, kalau terlantarnya para jemaah tersebut karena masih saja ada yang percaya dengan iming-imingi berangkat ke tanah suci dengan harga murah.

Sebenarnya sudah jauh-jauh hari, jemaah sudah diperingatkan kalau Pemerintah Arab Saudi sudah menerapkan aturan ketat. Mereka tak memperbolehkan orang tak berkepentingan yang tak memiliki visa haji untuk masuk Kota Mekkah. Jangan main-main atau coba-coba nekat untuk melanggar aturan musim haji 2024 yang diterapkan otoritas keamanan setempat.

Pasalnya, bagi yang tertangkap melanggar peraturan dan instruksi haji tanpa izin di Makkah, maupun area di sekitar Masjidil Haram, situs haji, stasiun Haramain di Al-Rusayfah, pusat kontrol keamanan, pusat penyortiran, dan pusat penyortiran, dan kendali keamanan sementara selama periode yang ditentukan, akan didenda 10 ribu riyal atau 2,666 dolar AS (Rp 42,8 juta).

Pemerintah Indonesia lantas menyalahkan biro haji yang mengatur ibadah haji tanpa memperoleh visa haji yang diperlukan. Ini mengakibatkan lebih dari 200 jamaah haji Indonesia ditolak masuk ke Mekah oleh otoritas Saudi. Suviyanto, pejabat senior Kementerian Agama, mengatakan visa haji adalah persyaratan utama bagi jamaah haji di seluruh dunia untuk melaksanakan ibadah tahunan.

200 Jemaah Indonesia Ditolak Masuk ke Mekkah karena Ulah Biro Haji
MCH 2024

“Pemerintah Saudi melarang orang asing yang memiliki visa turis untuk menunaikan ibadah haji untuk menjamin keamanan dan kenyamanan jamaah yang telah mendapatkan visa haji,” kata Suviyanto dikutip Jakarta Globe.

Banyak Jemaah Indonesia Tak Bisa Masuk Mekkah karena Biro Haji

Diakuinya, banyak jemaah asal Indonesia yang berusaha melaksanakan ibadah haji tanpa visa yang diperlukan, meski ada peraturan ketat yang diberlakukan oleh pemerintah Saudi. Biro Haji yang tidak bertanggung jawab telah mengeksploitasi kurangnya pemahaman terhadap peraturan lokal di kalangan umat Islam Indonesia dan terus mengatur ibadah haji tanpa visa yang sesuai.

Berdasarkan prosedur normal, umat Islam Indonesia harus menunggu bertahun-tahun sebelum mendapat giliran menunaikan ibadah haji. Jutaan orang telah mendaftar pada program haji pemerintah, namun kuota tahunannya hanya di atas 220.000 jamaah. Umat ​​Muslim yang kaya sering memilih agen perjalanan yang memiliki reputasi baik untuk mengatur ibadah haji mereka, dengan biaya dua hingga tiga kali lebih tinggi dari tarif resmi pemerintah, untuk menghindari penantian yang lama.

Namun, banyak calon jemaah haji yang menjadi korban biro haji tidak jujur ​​yang secara keliru mengklaim bahwa mereka dapat bisa pergi haji dengan visa reguler. Dalam kasus terbaru, 203 jemaah haji dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ditolak masuk ke Mekkah karena tidak menunjukkan visa haji. Padahal sudah jelas, tak ada orang yang bisa masuk ke Mekkah tanpa visa yang resmi. Sebab, pada perbatasan-perbatasan Kota Mekkah, ada pihak keamanan Arab Saudi yang berjaga-jaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *