JAKARTA – Ada berbagai macam perbedaan haji furoda dan haji plus, tapi yang paling mencolok ialah soal cara mendaftarnya yang boleh dibilang memakan proses panjang. Terutama, haji langsung berangkat atau haji furoda yang cukup panjang.
Perbedaan haji furoda dan haji plus memang bisa dilihat dari sejumlah hal, termasuk terkait perizinan. Dua program haji ini ama-sama sah di mata undang-undang. Haji khusus sendiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 23 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ibadah haji khusus. Nantinya, haji khusus harus diselenggarakan oleh PIHK. PIHK sendiri merupakan biro perjalanan yang telah mendapatkan izin Menteri untuk menyelenggarakan haji khusus, dalam hal ini haji plus.
Sedangkan, untuk haji furoda sendiri juga sudah dilegalkan oleh pemerintah. Hal itu mengacu kepada Undang-Undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Selain itu, legalitas haji furoda terdaftar dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia tahun 2019 No. 75 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak 29 April 2019 lalu. Program haji tersebut telah diawasi oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Pihak ini harus melapor ke kementerian agama sebagai laporan untuk memberangkatkan calon jemaah.
Tak cuma itu, perbedaan haji furoda dan haji plus juga dilihat dari cara mendaftar. Untuk haji furoda sendiri, ada beberapa step pendaftaran yang harus kamu lakukan. Langkah pertama ialah menghubungi agen perjalanan yang menyelenggarakan program ini. Tanyakan dan pastikan apa yang akan kamu dapatkan, termasuk fasilitas, biaya, hingga jadwal.
Lalu, kamu tinggal daftar akun furoda di situs resmi. Silakan kunjungi situs resmi haji.kemenag.go.id untuk membuat akun furoda. Anda perlu memasukkan nomor KTP dan paspor yang masih berlaku, kemudian membuat username dan password. Setelah itu, lakukan verifikasi email untuk mengaktifkan akun kamu.
Usai semua tahap verifikasi selesai, kamu tinggal unggah dokumen persyaratan. Mulai dari akta lahir, surat keterangan lahir, buku nikah, dan bukti setoran awal (BSA). Setelahnya, pilih kloter dan jadwal keberangkatan yang diinginkan berdasarkan ketersediaan dari agen perjalanan, bayar uang muka, dan tunggu konfirmasi dari agen perjalanan.
Sedang, pendaftaran haji plus lebih simpel. Dikutip dari laman resmi Kemenag, calon jemaah haji tinggal datang dan mendaftar ke PIHK atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus. Nantinya PIHK memberikan tanda bukti registrasi. Calon jamaah haji melakukan pembayaran ke BPS BPIH. BPS BPIH memberikan bukti setoran awal ke calon jemaah haji yang berisi NOMOR VALIDAS. Kemudian, calon jemaah haji membawa bukti setoran awal dan persyaratan lainnya ke kanwil Kemenag Provinsi, terakhir, Kanwil Kemenag menerbitkan SPPH yang berisi Nomor Porsi.
Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus Juga Bisa Dilihat dari Visanya
Perbedaan haji furoda dan haji plus memang bisa dilihat dari berbagai sisi. Haji plus dan haji furoda, keduanya menawarkan jalur alternatif selain haji reguler untuk melaksanakan ibadah haji di tanah suci. Nah, perbedaan keduanya sangat jelas dilihat dari visanya.
Visa haji plus sendiri merupakan visa khusus yang diberikan kepada jemaah haji yang mengikuti program haji plus. Program haji plus diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Proses mendapatkan visa haji plus sendiri ada beberapa tahapan. Jemaah haji mendaftar ke PIHK dan memilih paket haji plus yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Lalu nantinya, PIHK akan mengurus visa haji plus jemaah haji melalui Kementerian Agama Republik Indonesia. Kemudian, Kementerian Agama Republik Indonesia akan menerbitkan visa haji plus setelah semua persyaratan terpenuhi.
Adapun persyaratan visa haji plus ialah, paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan, fotokopi KTP elektronik, fotokopi kartu keluarga, surat keterangan sehat dari dokter, bukti pembayaran biaya haji plus, hingga surat rekomendasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kemudian, Visa haji furoda merupakan visa khusus yang diberikan kepada jemaah haji yang mengikuti program haji furoda. Ada dua cara mendapatkan visa furoda menurut CNN. Pertama, Visa furoda untuk masyarakat umum. Untuk kategori ini, para jemaah diwajibkan membayar paket program haji furoda. Tentunya untuk mendapatkan ini calon jemaah harus mengikuti program haji reguler kuota pemerintah.
Lalu, visa haji undangan kerajaan khusus diberikan secara gratis kepada orang-orang tertentu. Visanya pun gratis dan memang hanya orang-orang tertentu yang diberikan keistimewaan oleh pemerintah kerajaan untuk mendapatkan visa undangan kerajaan ini.
Leave a Reply