JAKARTA – Kamu harus benar-benar teliti sebelum menentukan travel haji atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) karena nyatanya banyak jemaah pada musim 2024 tertipu. Jangan mau sampai terjebak iming-iming harga murah plus janji-janji menggiurkan.
Kejadian demi kejadian biro haji penipu yang terjadi pada musim haji 2024 harusnya bisa bikin calon jemaah lebih waspada, ada beberapa cara mengeceknya. Kamu harus bisa benar-benar teliti bila tak mau bernasib seperti sejumlah jemaah haji Indonesia yang terkatung-katung di Arab Saudi karena ditipu oknum agen.
Direktur Asosiasi Penyelenggaraan Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo), Muhammad Iqbal Muhajir, punya tips agar jemaah tak tertipu travel haji bodong. “Jadi resmi atau tidak resmi itu adalah tergantung BPIH,” kata Iqbal dalam laman resmi Kemenag.
BPIH awal, kata dia, yaitu sebesar USD 4.000 setara Rp 65.112.000 atau BPIH pelunasan. Artinya, ketika mendaftar semua jemaah pastikan ada BPIH-nya. Kalau tidak ada BPIH itu sudah menjadi tanda kalau travel haji tersebut tidak resmi. “Kalau tidak ada BPIH-nya, itu sudah menjadi titik terang dan patut dipertanyakan,” katanya menambahkan.
Begitu juga dengan Mujamalah. Dia melanjutkan, calon jemaah harus memastikan usernya ada, kuotanya ada, termasuk visa furodahnya tersedia lebih dahulu. Lalu BPIH-nya juga harus ada. “Semua jemaah haji resmi itu mendapatkan BPIH, porsi awal, nomor porsi. Kalau tidak ada, itu artinya indikasi haji ziarah. Jadi yang pertama tentunya cari di haji pintar, ya..!”
Cek Aplikasi Kemenag untuk Ketahui Travel Haji Resmi atau Tidak
Iqbal melanjutkan, pada aplikasi Kementerian Agama juga ada nama-nama travel haji yang resmi. Yang kedua, setelah nama-nama PIHK resmi, cari nomor posisi kita sendiri atau BPH kita sendiri. “Itu bisa mensortir mana yang resmi atau yang tidak resmi,” katanya menegaskan.
Kemudian soal travel haji nakal, Iqbal juga mengapresiasi kerja aparat keamanan Arab Saudi yang melakukan sweeping jemaah non visa haji. Ia menegaskan jika PIHK di seluruh Indonesia itu tidak menjual visa non-haji.
“Adapun yang menjual visa non-haji itu adalah travel-travel nakal, non-PIHK, rata-rata mereka itu adalah non-PIHK yang menjual visa non-haji. Adapun PIHK resmi, kami di bawah Kementerian Agama itu adalah menjual haji khusus yang merupakan kuota dari Kementerian Agama dan ada juga yang Furoda Mujamalah itu resmi juga,” ujarnya.
“Jadi tidak ada PIHK-PIHK di Indonesia yang menjual visa non-haji. Kalau pun ada, kami dengan Kementerian Agama terus membina sebagaiama amanat Undang-Undang mengatakan mitra Kemenang adalah asosiasi,” ujarnya memungkasi.
Memang, ada sejumlah gelagat yang biasanya ditawarkan oleh travel haji ilegal. Utamanya, mereka pasti mengiming-imingi harga murah dengan paket haji furoda. Haji furoda memang merupakan program haji yang bisa langsung berangkat tahun itu juga ketika membayar. Tetapi biaya haji furoda tentu sangat mahal. Bahkan, harganya menyentuh ratusan juta rupiah. Mengapa? Karena ya itu, jamaah tak perlu antre lalu bisa dapat fasilitas istimewa.
Menurut Muhammad Firman Taufik selaku Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji, biaya haji plus pada tahun 2024 berkisar di antara Rp159,7 juta hingga Rp958,4 juta. Di sisi lain, keberangkatan haji dengan paket furoda berada pada kisaran Rp372,2 juta hingga Rp970,9 juta. Nah, bila ada travel haji yang menawarkan program haji ini jauh di bawah rata-rata harga di atas bisa dipastikan penipu.
Leave a Reply