JAKARTA – Banyak yang bertanya-tanya apakah saat ibadah ke Tanah Suci bersama umroh tour and travel, Tahallul wajib dilakukan oleh jemaah atau tidak. Pertanyaan lainnya jelas seputar apakah tahallul mencukur rambut sebagian atau keseluruhan.
Tahallul merupakan proses mencukur atau menggunting rambut sebagai tanda berakhirnya ibadah ke Tanah Suci bersama umroh tour and travel. Saat seorang Muslim melaksanakan ibadah haji atau umrah, mereka memasuki keadaan ihram, yaitu kondisi suci yang mengharuskan mereka untuk menaati sejumlah larangan. Larangan-larangan ini bertujuan untuk memfokuskan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.
Setelah menyelesaikan rangkaian ibadah, jemaah bersama umroh tour and travel kemudian melaksanakan tahallul. Dengan tahallul, mereka keluar dari keadaan ihram dan kembali diperbolehkan untuk melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang, seperti memotong rambut, memakai wewangian, atau bersetubuh. Selain itu, tahallul juga menjadi simbol kemurnian hati dan dimulainya lembaran baru dalam kehidupan seorang Muslim.
Ada dua jenis tahalul. Pertama ialah tahallul awal yang dilakukan setelah melempar jumrah aqabah, dan tahallul akhir yang dilakukan setelah tawaf ifadah bersama umroh tour and travel. Kedua jenis tahallul ini memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk menandai berakhirnya ibadah dan membebaskan jemaah dari ikatan ihram.
Secara keseluruhan, tahallul merupakan rukun yang sangat penting dalam ibadah haji dan umrah. Tahallul tidak hanya memiliki makna simbolik, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum. Dengan melaksanakan tahalul, seorang Muslim telah menyelesaikan salah satu kewajiban agamanya dan kembali ke kehidupan sehari-hari dengan hati yang bersih dan jiwa yang tenang.
Tahallul dengan Umroh Tour and Travel Harus Botak?
Nah pertanyaan selanjutnya apakah Tahallul dengan umroh tour and travel apakah harus botak? Dasar hukum dari tahallul sebagaimana Allah berfirman yang artinya adalah, “Sesungguhnya kamu tetap memasuki Masjidil Haram (pada masa ditentukan) dalam keadaan yang aman dan menyempurnakan ibadah mu dengan cara mencukur kepala kamu dan jika tidak pun, maka kamu bisa menggunting sedikit rambutnya.” (Surat Al Fath ayat 27)
Bercukur atau tahallul merupakan salah satu proses ibadah haji yang sangat penting serta tidak boleh ditinggalkan, terutama bagi umat muslim yang menganut madzhab Syafi’i. Dikutiup dari Gramedia, bagi laki-laki atau jamaah haji yang telah memiliki kepala botak atau plontos sebelum melangsungkan ibadah haji atau umroh, maka tidak perlu melaksanakan proses tahallul. Artinya syariat mencukur atau memotong rambut sebagai bagian dari rukun haji atau umroh tidak berlaku.
Orang yang memiliki kepala botak, tidak perlu menunggu hingga rambutnya tumbuh untuk melaksanakan proses tahallul. Akan tetapi mereka tetap disunnahkan untuk melaksanakan tahallul secara simbolis dengan menggunakan alat cukur. Caranya adalah berpura-pura menggunakan alat cukur di kepalanya seperti ketika dia hendak mencukur rambut. Hal tersebut dilakukan agar menyerupai orang-orang yang melaksanakan tahallul dengan mencukur habis rambutnya.
Sementara itu, bagi laki-laki yang tidak botak maka tetap memiliki kewajiban untuk melaksanakan tahallul dengan memotong sebagian atau mencukur rambutnya. Akan tetapi disunnahkan untuk mencukur habisnya rambutnya. Bagi jamaah perempuan, maka diwajibkan untuk melaksanakan tahallul dengan memotong sebagian rambutnya, minimal tiga helai sepanjang ruas jari saja.
Leave a Reply