
JAKARTA – Siapa sih yang enggak mau berangkat haji secepat mungkin? Di saat antrean haji reguler yang bisa sampai puluhan tahun, banyak yang mulai mencari jalur lain. Salah satu yang ramai adalah haji furoda dengan visa mujamalah. Visa ini adalah jenis layanan haji non-kuota yang biasanya diberikan atas undangan dari pemerintah Arab Saudi, atau rekomendasi khusus dari pihak tertentu.
Kedengarannya memang seperti peluang emas. Bayangkan saja, tanpa perlu menunggu lama, bisa langsung berangkat haji lewat jalur istimewa ini. Tapi, di balik kemudahannya, ternyata ada sisi hukum dan risiko yang enggak boleh kamu anggap remeh.
Banyak orang mungkin belum paham bahwa visa mujamalah adalah berbeda dengan visa haji reguler yang sudah diatur dalam sistem resmi pemerintah Indonesia. Kalau visa reguler itu jelas prosesnya dari Kementerian Agama, dengan antrean yang terstruktur. Sementara, visa mujamalah lebih bersifat khusus karena biasanya diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi untuk tamu tertentu atau lewat jalur kehormatan.
Salah satu risiko terbesar dari penggunaan visa mujamalah adalah potensi overstay. Karena visa ini biasanya punya batas waktu tinggal yang ketat. Kalau sampai lewat dari tanggal yang ditentukan, bisa kena sanksi dari pemerintah Arab Saudi. Apalagi, pemerintah Arab Saudi dalam beberapa tahun terakhir makin serius memperketat pengawasan jamaah haji, termasuk yang datang lewat visa non-kuota.
Kalau sudah kena razia atau pemeriksaan, urusannya bisa panjang, mulai dari denda, deportasi, sampai masuk daftar hitam yang bikin nggak bisa masuk lagi ke sana dalam waktu tertentu. Hal kayak begini seringnya enggak banyak dibahas di awal saat orang fokus mengejar keberangkatan cepat.
Visa Mujamalah adalah Layanan yang Kebijakannya Bisa Berubah Kapan Saja
Di sisi lain, legalitas visa mujamalah juga sering jadi pertanyaan. Banyak yang mengira semua perjalanan haji pasti aman asal lewat travel, padahal enggak selalu begitu. Hal itu juga yang membuat Kementerian Agama sering menekankan agar calon jamaah haji furoda lebih dahulu membeli paket perjalanannya.
Selain itu, risiko yang kadang luput dipikirkan adalah soal perubahan regulasi. Visa mujamalah adalah jenis visa yang sangat bergantung pada kebijakan internal Arab Saudi. Artinya, sewaktu-waktu aturan main bisa berubah.
Misalnya saja jika suatu saat kerajaan memutuskan untuk memperketat pemberian visa non-kuota atau membatasi jumlahnya. Bisa saja jamaah yang sudah siap berangkat malah gagal berangkat karena visanya dibatalkan mendadak. Situasi kayak begini tentu bikin rugi, apalagi kalau sudah keluar biaya besar.
Jadi, meskipun visa mujamalah adalah peluang emas buat yang ingin haji tanpa antre lama, tetap harus sadar dan paham risiko hukumnya. Jangan sampai karena tergiur jalan pintas, justru malah tersandung masalah yang bikin ibadah terganggu. Selalu pastikan semua prosesnya jelas, aman, dan sesuai aturan yang berlaku biar perjalanan ibadah tetap lancar dan tenang.