Haid Tiba-Tiba Ketika Haji dan Umroh Harus Bagaimana? Cek Tipsnya di Sini

Haid Tiba-Tiba Ketika Haji dan Umroh Harus Bagaimana? Cek Tipsnya di Sini

JAKARTA – Ketika sedang jalani ibadah ke Tanah Suci, baik haji dan umroh, kamu tak perlu panik, ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Kamu perlu mencatat beberapa tips di bawah ini karena memang datang bulan tak bisa diprediksi.

Saat seorang wanita mengalami haid ketika sedang menjalani ibadah haji dan umroh, hal ini bisa menjadi pengalaman yang menantang, tetapi bukan berarti ibadah tersebut tidak dapat dilanjutkan. Islam memberikan keringanan dan panduan yang jelas tentang bagaimana wanita bisa tetap menjalankan ibadah dengan baik meskipun sedang dalam keadaan haid.

Yang terpenting adalah tetap tenang dan mengetahui langkah-langkah yang tepat untuk memastikan ibadah tetap sah sesuai tuntunan syariat. Salah satu hal yang perlu dilakukan ketika haid selama haji dan umroh adalah menunda thawaf.

Thawaf, atau mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, adalah salah satu rukun utama dalam haji dan umroh. Karena syarat sah thawaf adalah berada dalam keadaan suci dari hadas besar, wanita yang haid tidak diperbolehkan melakukannya. Oleh karena itu, thawaf harus ditunda hingga wanita tersebut suci kembali. Setelah suci dan mandi besar (mandi junub), thawaf dapat dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian ibadah yang harus diselesaikan.

Namun, meskipun thawaf harus ditunda, ada beberapa ibadah lain yang masih bisa dilakukan selama haid. Wanita yang haid tetap bisa berdoa, berdzikir, dan mendengarkan khutbah atau ceramah. Ibadah-ibadah yang tidak memerlukan kesucian dari haid, seperti wukuf di Arafah atau berdoa selama di Mina, tetap dapat dilaksanakan tanpa ada larangan saat haji dan umroh.

Selain thawaf, sa’i dan tahallul juga biasanya harus ditunda jika seorang wanita mengalami haid setelah ihram. Sa’i, yaitu berjalan antara bukit Shafa dan Marwah, bisa dilakukan setelah thawaf. Namun, karena thawaf tidak bisa dilaksanakan selama haid, maka sa’i juga harus ditunda sampai wanita tersebut suci. Demikian pula tahallul, yaitu mencukur sebagian rambut sebagai simbol menyelesaikan ihram, juga ditunda sampai thawaf dan sa’i selesai.

Jaga Ihram Ketika Haji dan Umroh

Selama berada dalam kondisi haid, wanita juga harus tetap menjaga ihram mereka. Ihram adalah keadaan di mana seorang Muslim meniatkan dirinya untuk masuk ke dalam rangkaian ibadah haji atau umroh, yang disertai dengan larangan-larangan tertentu. Larangan ihram, seperti tidak boleh menggunakan wangi-wangian, mencukur rambut, memotong kuku, atau melakukan hal-hal lain yang dilarang selama ihram, tetap harus dipatuhi meskipun dalam keadaan haid. Dengan menjaga ihram, wanita tetap berada dalam keadaan ibadah yang sah meski beberapa ritual harus ditunda.

Bagi wanita yang haid selama haji dan umroh, berkonsultasi dengan pembimbing ibadah adalah langkah bijak, terutama jika haid datang pada saat-saat kritis. Misalnya, jika haid datang mendekati akhir masa pelaksanaan haji atau umroh dan waktu untuk thawaf semakin sempit, pembimbing ibadah atau ulama yang ahli bisa memberikan nasihat terbaik sesuai dengan kondisi.

Dalam beberapa situasi darurat, ada pendapat yang membolehkan thawaf dilakukan meskipun masih haid, tetapi ini hanya berlaku dalam kondisi mendesak yang tidak memungkinkan menunda thawaf lebih lama. Selama haid, wanita juga tetap bisa melaksanakan ibadah lainnya yang diperbolehkan, seperti mengikuti wukuf di Arafah, melempar jumrah di Mina, dan melakukan dzikir.

Dalam haji, wukuf di Arafah adalah salah satu rukun yang sangat penting, dan wanita yang haid dapat melakukannya tanpa masalah. Di Mina, melempar jumrah juga tidak membutuhkan kondisi suci dari haid, sehingga ibadah ini tetap bisa dilaksanakan. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada beberapa pembatasan, banyak aspek haji dan umroh yang tetap bisa dilakukan.

Setelah haid selesai, yang perlu dilakukan adalah mandi besar (mandi junub) untuk mensucikan diri dari hadas besar. Setelah mandi junub, wanita tersebut dapat melanjutkan rangkaian ibadah yang sempat tertunda, termasuk thawaf, sa’i, dan tahallul. Penting untuk memastikan bahwa semua rukun ibadah sudah terlaksana dengan benar sebelum meninggalkan Tanah Suci. Jika semua langkah ini diikuti, ibadah haji dan umroh tetap sah meskipun sempat mengalami haid.

 

Indra Eka Setiawan

Writer & Blogger

Related Posts:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
Twitter
LinkedIn
Akun ke 3 Milik PT Wisata Halal Indonesia