
JAKARTA – Pentingnya daftar haji khusus resmi setelah mendengar kabar duka datang dari Tanah Suci. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan inisial SM dilaporkan meninggal dunia di tengah gurun wilayah Jumum, Mekkah, Arab Saudi pada 27 Mei 2025. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Konsulat Jenderal RI di Jeddah menyatakan bahwa korban meninggal akibat dehidrasi setelah berupaya masuk Mekkah secara ilegal demi menunaikan ibadah haji.
Berdasarkan laporan dari Kepolisian Jumum dan informasi resmi yang dirilis Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, korban bersama 10 WNI lainnya sebelumnya terkena razia dan diarahkan ke Jeddah. Namun, SM bersama dua orang lainnya nekat kembali menuju Mekkah melalui jalur gurun menggunakan jasa taksi. Saat melihat patroli kepolisian, sopir taksi memaksa ketiganya turun di tengah gurun, yang berujung pada kejadian tragis ini.
Hingga saat ini, jenazah SM masih berada di RS Forensik Mekkah untuk menjalani proses visum. Dua WNI lainnya yang turut serta dalam perjalanan tersebut saat ini masih dalam perawatan intensif.
Kementerian Luar Negeri RI melalui KJRI Jeddah juga telah menghubungi pihak keluarga SM di Indonesia untuk menyampaikan belasungkawa serta memberikan informasi terkait langkah-langkah penanganan jenazah.
Jemaah Diimbau Daftar Haji Khusus Resmi
Sebagai langkah preventif, Kemlu kembali mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak memaksakan diri menunaikan ibadah haji tanpa dokumen resmi. Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan ketat untuk masuk wilayah Mekkah, terutama menjelang dan saat musim haji. WNI diminta memastikan telah terdaftar resmi melalui jalur haji reguler atau daftar haji khusus yang tersedia lewat agen travel haji dan umrah berizin.
Selain itu, masyarakat diimbau agar mengecek status visa melalui aplikasi resmi seperti Nusuk, guna menghindari risiko hukum maupun kesehatan selama berada di Tanah Suci.
Haji adalah ibadah suci yang harus dipersiapkan dengan matang dan sesuai aturan syariat maupun hukum negara. Daftar haji khusus resmi menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang ingin berangkat haji lebih cepat, tanpa harus menunggu belasan tahun dalam antrean haji reguler.
Pastikan kamu memilih biro travel yang sudah terdaftar di Kementerian Agama dan memiliki izin penyelenggaraan haji khusus. Keselamatan dan kelancaran ibadah menjadi prioritas utama.
Mari ambil pelajaran dari kasus ini. Jangan sampai niat mulia beribadah justru membawa petaka. Selalu konsultasikan rencana ibadah haji kamu kepada penyelenggara resmi dan hindari tawaran jalur ilegal yang berisiko tinggi.