
JAKARTA – Kabar menggembirakan datang dari Tanah Suci. Pemerintah Arab Saudi memastikan tidak akan memangkas kuota haji Indonesia, termasuk untuk jamaah Haji Khusus, seperti yang sempat diwacanakan beberapa waktu lalu.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) usai serangkaian diskusi intensif dengan otoritas Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Menurut Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, wacana pengurangan kuota sempat muncul sebagai evaluasi atas penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Mereka ingin memberi sinyal peringatan karena pelaksanaan haji, termasuk Haji Khusus, dinilai belum optimal. Tapi ini bukan keputusan final,” ujar Dahnil dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/6/2025) malam.
Namun begitu, lanjut Dahnil, hasil pertemuan terakhir antara Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, dan perwakilan Kerajaan Arab Saudi menegaskan bahwa rencana pemangkasan kuota dibatalkan. Arab Saudi disebut masih menaruh kepercayaan penuh pada Indonesia, khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kepercayaan ini muncul karena kita kini memiliki lembaga khusus, yaitu Badan Penyelenggara Haji, yang menangani penyelenggaraan haji – termasuk Haji Khusus – dengan lebih profesional dan terstruktur,” jelasnya.
Langkah pembentukan BP Haji dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan jemaah, termasuk layanan premium yang diberikan pada program Haji Khusus. Pemerintah disebut telah menunjukkan keseriusan memperbaiki tata kelola secara menyeluruh.
Jemaah Haji Khusus Tak Perlu Cemas
Dahnil juga memastikan bahwa masyarakat, khususnya para calon jemaah Haji Khusus, tak perlu cemas dengan isu pengurangan kuota. Pemerintah terus bekerja keras agar kuota tetap utuh dan bahkan berusaha menambah kuota Haji Khusus ke depannya.
“Presiden dan kami yang diberi amanah akan mengawal agar kuota tidak dikurangi. Bahkan, kami optimis bisa mendapatkan tambahan kuota untuk Haji Khusus di masa yang akan datang,” tegas Dahnil.
Sebagaimana diketahui, kekhawatiran soal pemangkasan kuota sebelumnya sempat mengemuka. Sebab, masa tunggu keberangkatan calon jemaah, termasuk peserta Haji Khusus, di berbagai daerah sudah sangat panjang—bahkan mencapai 25 tahun di beberapa wilayah.
Apabila pemangkasan benar terjadi, antrean Haji Khusus juga akan ikut terdampak, memperpanjang masa tunggu dan menurunkan daya jangkau pelayanan jamaah.
Kini, dengan kabar bahwa kuota Haji Khusus tetap aman, calon jemaah bisa kembali bernapas lega. Pemerintah terus berupaya memastikan kenyamanan, keamanan, dan kualitas layanan dalam seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji – baik reguler maupun Haji Khusus – agar ibadah para tamu Allah SWT dapat berjalan lebih baik setiap tahunnya.