Cicilan Umroh Belum Lunas, Jamaah Sudah Bisa Berangkat?

Umroh 9 Hari: Merefleksi Diri Menjadi yang Lebih Baik Cicilan Umroh Belum Lunas, Jamaah Sudah Bisa Berangkat?

JAKARTA – Cicilan umroh belum lunas tapi jamaah sudah berangkat, memang bisa? Pertanyaan seperti ini cukup sering muncul ketika orang mulai mengenal pembiayaan perjalanan umroh, karena masih ada anggapan bahwa seseorang harus menyelesaikan seluruh pembayaran terlebih dahulu sebelum bisa berangkat ke Tanah Suci.

Padahal, konsep pembiayaan memang berbeda dengan menabung sampai uang terkumpul penuh. Dalam pembiayaan, calon jamaah membayar sesuai ketentuan yang disepakati, sementara sisa kewajiban pembiayaan tetap berjalan setelah keberangkatan sesuai skema yang berlaku.

Jadi, keberangkatan dan lunasnya pembayaran tidak selalu berada di waktu yang sama. Inilah bagian yang perlu benar-benar dipahami supaya calon jamaah nggak salah mengartikan istilah cicilan.

Pada Program Pembiayaan Umroh Syariah WHI x BFI Finance Syariah, misalnya, calon jamaah bisa memperoleh pembiayaan untuk paket umroh dengan DP mulai 15 persen dari total harga paket. Pilihan tenor tersedia mulai 3 bulan sampai maksimal 36 bulan, sesuai ketentuan dan hasil analisis pembiayaan.

Artinya, ketika pengajuan disetujui dan seluruh proses yang dipersyaratkan sudah selesai, jamaah tidak harus menunggu sampai seluruh kewajiban pembiayaannya selesai untuk menjalani perjalanan umroh. Pembayaran berikutnya tetap menjadi kewajiban yang harus diselesaikan sesuai jadwal.

Cicilan Umroh Setelah Berangkat Tetap Harus Dipikirkan

Cicilan umroh bukan berarti jamaah bisa berangkat lalu melupakan kewajiban pembayaran. Justru karena masih ada pembayaran setelah keberangkatan, kondisi keuangan selama dan setelah perjalanan perlu dipikirkan sejak awal.

Ini penting karena ada orang yang hanya menghitung apakah dirinya mampu membayar sebelum berangkat. Padahal, yang nggak kalah penting adalah memastikan pemasukan setelah pulang tetap cukup untuk memenuhi kewajiban pembiayaan sekaligus kebutuhan sehari-hari.

Bayangkan seseorang berangkat dengan kondisi keuangan yang cukup aman, tetapi setelah pulang ternyata ada banyak kebutuhan lain yang harus dibayar. Kalau sejak awal cicilan umroh tidak diperhitungkan dengan baik, perjalanan yang seharusnya menjadi pengalaman ibadah justru bisa diikuti tekanan finansial.

Karena itu, jangan melihat pembiayaan hanya dari pertanyaan “bisa berangkat atau nggak?”. Pertanyaan yang lebih penting adalah “setelah berangkat, apakah saya masih bisa membayar sesuai jadwal tanpa mengganggu kebutuhan utama?”

Dalam program WHI x BFI Finance Syariah, pembiayaan menggunakan akad Ijarah Multijasa. Program tersebut tidak menggunakan bunga, tidak mengenakan biaya keterlambatan, dan tidak mengenakan biaya tambahan untuk pelunasan lebih awal sesuai ketentuan program.

Namun, ketentuan tersebut tetap tidak menghilangkan kewajiban untuk membayar sesuai perjanjian. Calon jamaah perlu memahami seluruh isi akad dan jadwal pembayaran sebelum menyetujui pembiayaan.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah jumlah pembiayaan. Semakin besar nilai yang dibiayai, tentu perlu semakin serius melihat kemampuan pembayaran ke depan, terutama jika penghasilan setiap bulan tidak selalu sama.

Untuk pembiayaan di atas Rp40 juta, terdapat ketentuan jaminan berupa BPKB kendaraan. Informasi seperti ini sebaiknya sudah diketahui sejak awal supaya calon jamaah bisa memahami skema yang akan dijalani secara utuh.

Yang perlu diingat, berangkat lebih dulu bukan berarti membayar belakangan tanpa aturan. Ada jadwal, ada akad, dan ada kewajiban yang harus dijalankan.

Kalau konsepnya sudah dipahami sejak awal, pembiayaan bisa dilihat secara lebih realistis. Bukan sekadar cara untuk mempercepat keberangkatan, tetapi juga sebuah komitmen finansial yang harus dikelola sampai selesai bersama @whi.umrohhaji.

Indra Eka Setiawan

Writer & Blogger

Related Posts:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
Twitter
LinkedIn
Akun ke 3 Milik PT Wisata Halal Indonesia