JAKARTA – Ada dua istilah yang dalam beberapa tahun terakhir cukup dikenal di kalangan calon jamaah haji Indonesia: haji mujamalah dan haji furoda. Apakah keduanya sama? Nah, hal ini yang memang masih cukup membingungkan di kalangan masyarakat umum. Tidak semua orang tahu persamaan atau perbedaan antara haji mujamalah dan haji furoda.
Pada prinsipnya, haji mujamalah dan haji furoda merupakan program layanan yang sama, baik secara sistem dan fasilitas pelayanannya. Hal yang membedakan hanya penggunaan nama dan artinya karena jika diterjemahkan dari Bahasa Arab, mujamalah dan furoda punya makna berbeda.
Mujamalah memiliki arti undangan, yang berarti haji mujamalah merupakan program haji undangan dikarenakan visa yang digunakan khusus dikeluarkan langsung oleh pemerintah Arab Saudi. Sementara, furoda maknanya adalah mandiri atau individu, berkenaan dengan program haji furoda yang dilakukan di luar kuota resmi pemerintah Indonesia.
Nah, di luar arti dari Bahasa Arab, haji mujamalah dan haji furoda sebenarnya merupakan program yang sama. Haji furoda juga menggunakan visa khusus undangan dari pemerintah Arab Saudi yang disebut visa mujamalah atau visa undangan. Begitu pula dengan haji mujamalah yang dilakukan di luar kuota resmi pemerintah seperti haji plus atau haji regular.
Haji mujamalah dan haji furoda sama-sama menggunakan visa undangan (mujamalah) yang diberikan kepada individu atau kelompok tertentu, melalui kedutaan atau pihak yang memiliki otoritas di Arab Saudi. Dalam praktiknya, istilah haji furoda lebih populer di kalangan masyarakat, meski haji mujamalah adalah istilah yang lebih umum dan lebih sering digunakan dalam dokumen resmi.
Haji Mujamalaah dan Hai Furoda Hanya Beda Penggunaan Istilah
Keistimewaan haji mujamalah atau haji furoda terletak pada kemudahannya dalam mendapatkan akses ke Tanah Suci tanpa harus menunggu bertahun-tahun seperti jamaah haji reguler. Para calon jamaah yang memilih jalur ini bisa langsung berangkat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh penyelenggara.
Selain itu, layanan yang diberikan biasanya lebih eksklusif, termasuk fasilitas penginapan dan transportasi yang lebih nyaman dibandingkan haji reguler. Namun, karena sifatnya yang eksklusif dan tidak termasuk dalam kuota haji yang ditetapkan pemerintah Indonesia, biaya yang harus dikeluarkan untuk haji mujamalah relatif lebih tinggi dibandingkan haji reguler.
Meskipun haji mujamalah menawarkan kemudahan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh calon jamaah. Salah satunya adalah memastikan bahwa agen atau biro perjalanan yang menawarkan layanan ini memiliki izin resmi dari pemerintah.
Hal ini penting untuk menghindari risiko penipuan atau masalah administratif saat berada di Arab Saudi. Selain itu, meskipun haji mujamalah atau haji furoda tidak masuk dalam kuota pemerintah Indonesia, jamaah tetap harus mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk aturan imigrasi dan kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Dari penjelasan di atas, disimpulkan bahwa secara penggunaan istilah, haji mujamalah lebih sering digunakan dalam konteks resmi dan dokumen pemerintahan, sedangkan haji furoda lebih dikenal oleh masyarakat umum. Namun, pada dasarnya kedua istilah ini merujuk pada konsep dan layanan yang sama, yakni haji yang dilakukan dengan visa khusus di luar kuota reguler.
Leave a Reply