
JAKARTA – Biaya haji Kemenag terbaru yang sudah ditetapkan bersama Komisi VIII DPR RI sudah bisa dicicil, yakni sebesar Rp 93.410.286. Para jamaah sudah mulai bisa mencicil pelunasannya sejak November 2023. Seperti diketahui, biaya gaji Kemenag tersebut dibagi dua. Nantinya, 60 persen dari total biaya dibayar oleh jamaah, sedang 40 persennya dibayarkan pemerintah. Penetapan ini […]








