Tips -Tips Umroh Sesuai Sunnah dengan budget affordable

umrohhemat.net

Bagian dari PT. Wisata Halal Indonesia

Gerak Jasa Travel Umroh Nakal Kian Terjepit!

JAKARTA – Gerak jasa travel umroh nakal akan kian terjepit setelah Kementerian Agama bekerja sama dengan Polri untuk pengawasan. Kemenag akan sangat selektif mengingat permintaan pendaftaran travel yang melonjak.

Sebenarnya, simpel mencari tahu jasa travel umroh itu asli atau bodong. Dalam media sosialnya, pasti selalu aktif, tercantum harga yang jelas, sampai testimoni dari para jamaahnya. Selain itu, kolom komentar biasanya juga ramai dengan calon jamaah yang acap bertanya terkait paket yang ditawarkan.

Namun memang, belakangan permintaan pembuatan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) meningkat drastis pada 2023, yakni sebanyak 30 persen. Kemenag merasa, pengawasan jasa travel umroh di lapangan perlu dilakukan untuk memastikan PPIU bekerja berdasarkan standar pelayanan minimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Berusaha Pengelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.

Untuk itu, Kemenag akan bekerja sama dengan Polri dalam membatasi bahkan mematikan jasa travel umroh yang nakal. Kemenang melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) akan mengadakan diklat untuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam waktu dekat dan bekerja sama dengan Polri.

Gerak Travel Umroh Nakal Kian Terjepit
Sumber: AFP

“PPNS ini akan dilatih oleh Polri dan Kemenkumham, dan ternyata di Kementerian lain juga sudah ada. Jadi harapannya pengawas kami ini langkahnya nanti bisa lebih jauh, bukan hanya menegur saja,” ujar Dirjen PHU, Hilman Latief, dikutip dari laman Kemenag.

Langkah Pencegahan Kemenag untuk Awasi Jasa Travel Umroh Diapresiasi

Diklat PPNS sendiri akan menjadi wadah yang akan melahirkan penyidik dari kalangan PNS di Kemenag. Dengan melibatkan tim pelatih dari Polri serta Kemenkumham, kehadiran PPNS ini tentunya akan sangat diandalkan dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran umroh dan juga haji khusus.

Langkah ini pun diapresiasi oleh Komisi VIII DPR RI. Anggota Komisi VIII DPR, Sri Wulan, mengatakan memang pengawasan terhadap jasa Travel Umroh memang harus diperkuat. “Saya sepakat dengan pembentukan PPNS, dan saya mengapresiasi pelaksanaan pengawasan keberangkatan umrah di Bandara Soetta,” kata dia.

“Pengawasan seperti ini perlu dilakukan di seluruh bandara keberangkatan umroh di Indonesia,” tutup Sri Wulan.