Jika Calon Jamaah Meninggal Dunia, Bagaimana Cara Mendaftar Haji Plus untuk Penggantinya?

ONH Plus Biaya Tinggi Tapi Nyaman untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas Jika Calon Jamaah Meninggal Dunia, Bagaimana Cara Mendaftar Haji Plus untuk Penggantinya?

JAKARTA – Takdir dan musibah merupakan sesuatu yang tidak bisa kita kendalikan. Termasuk jika ada kejadian calon jamaah haji yang sudah terdaftar, tiba-tiba meinggal dunia. Apakah slot hajinya bisa digantikan orang lain? Jika bisa, bagaimana cara mendaftar haji plus untuk yang menggantikannya?

Soal apakah slot haji plus yang sudah dipesan oleh calon jemaah yang meninggal bisa digantikan, jawabannya umumnya bisa. Namun, ada beberapa ketentuan dan prosedur yang perlu diikuti. Biasanya, pihak keluarga inti (suami/istri, anak, atau saudara kandung) memiliki hak prioritas untuk menggantikan. Tentu saja, calon pengganti juga harus memenuhi syarat-syarat untuk menunaikan ibadah haji.

Sama seperti kasus calon jemaah yang batal berangkat karena sakit, keluarga inti biasanya menjadi prioritas utama untuk menggantikan posisi yang kosong akibat meninggalnya calon jamaah sebelumnya. Hal ini sebagai bentuk penghormatan terhadap almarhum atau almarhumah dan juga untuk memberikan kesempatan kepada keluarga yang mungkin juga memiliki niat yang sama untuk beribadah haji.

Bagaimana Prosedurnya Cara Mendaftar Haji Plus untuk Pengganti?

Untuk cara mendaftar haji plus bagi pengganti calon jemaah yang meninggal, biasanya pihak keluarga perlu menghubungi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel haji tempat almarhum atau almarhumah mendaftar. Pihak keluarga perlu menyampaikan kabar duka dan keinginan untuk menggantikan posisi almarhum atau almarhumah.

Biasanya, PIHK akan meminta beberapa dokumen sebagai persyaratan penggantian. Dokumen-dokumen ini mungkin meliputi surat keterangan kematian, kartu keluarga untuk membuktikan hubungan kekeluargaan dengan almarhum atau almarhumah, serta dokumen identitas calon pengganti (KTP, paspor, dll.).

Prosesnya sendiri tidak dimulai dari awal lagi seperti pendaftaran baru. Pihak keluarga akan mengajukan permohonan penggantian nama dan data jamaah. PIHK akan memproses perubahan data tersebut dalam sistem mereka. Namun, perlu diingat bahwa mungkin ada biaya administrasi tambahan yang perlu dibayarkan untuk proses penggantian ini. Besaran biayanya bisa berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing PIHK.

Satu hal yang perlu diperhatikan adalah waktu pengajuan penggantian. Biasanya, ada batas waktu tertentu yang ditetapkan oleh PIHK menjelang keberangkatan. Jika pengajuan penggantian dilakukan terlalu dekat dengan waktu keberangkatan, ada kemungkinan prosesnya menjadi lebih sulit atau bahkan tidak memungkinkan.

Selain itu, kebijakan setiap PIHK juga bisa berbeda-beda terkait penggantian jemaah yang meninggal. Ada baiknya pihak keluarga segera menghubungi PIHK yang bersangkutan untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan detail mengenai prosedur, persyaratan, dan potensi biaya penggantian.

Jadi, meskipun menyedihkan, slot haji plus bagi calon jemaah yang meninggal dunia umumnya bisa digantikan, dengan prioritas utama diberikan kepada anggota keluarga inti. Proses cara mendaftar haji plus untuk pengganti biasanya berupa pengajuan permohonan dan perubahan data kepada PIHK, bukan pendaftaran dari awal. Segera hubungi PIHK terkait untuk informasi lebih lanjut ya.

Indra Eka Setiawan

Writer & Blogger

Related Posts:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
Twitter
LinkedIn
Akun ke 3 Milik PT Wisata Halal Indonesia