Oleh-Oleh Haji Mujamalah dan Haji Reguler, Sama Rata atau Beda Jatah?

Oleh-Oleh Haji Mujamalah dan Haji Reguler, Sama Rata atau Beda Jatah?

JAKARTA – Sudah jadi tradisi kalau balik dari ibadah haji di Tanah Suci, oleh-oleh jadi salah satu hal yang ditunggu-tunggu. Selain cerita pengalaman spiritual yang mendalam, buah tangan kayak kurma, kismis, atau yang paling khas air zam-zam, pasti bikin kangen suasana Makkah dan Madinah. Nah, katanya sih jamaah haji mujamalah itu dapat jatah membawa pulang oleh-oleh yang beda dengan haji regular. Apa iya?

Buat yang belum familiar, haji mujamalah ini sederhananya adalah jalur haji undangan khusus dari pemerintah Arab Saudi, di luar kuota yang sudah ditetapkan untuk tiap negara, termasuk Indonesia. Jadi, bisa dibilang ini jalur “VIP”. Terus, kalau haji reguler adalah jalur umum yang ikut antrean kuota pemerintah melalui Kementerian Agama. Pastinya, biaya haji mujamalah jauh lebih mahal ketimbang haji reguler.

Balik lagi soal oleh-oleh, khususnya air zam-zam nih. Kalau jatah resmi dari pemerintah Arab Saudi sih enggak ada bedanya antara jamaah haji mujamalah dengan yang reguler. Biasanya, setiap jamaah dikasih jatah satu galon atau botol ukuran tertentu pas sudah mau balik ke Indonesia. Hal ini kayak sudah jadi “paket standar” buat semua yang menunaikan ibadah haji.

Haji Mujamalah atau Haji Reguler, Aturan Membawa Air Zam-Zam Sudah Ada Aturannya

Tapi, ada satu hal penting yang perlu diingat. Sekarang ini peraturan di Indonesia sudah ketat soal membawa air zam-zam di bagasi pesawat. Baik itu jamaah haji mujamalah maupun reguler, enggak diperbolehkan lagi bawa air zam-zam di dalam koper. Kalau ketahuan, ya siap-siap saja disita pas di bandara. Jadi, jatah resmi yang dikasih itu biasanya sudah diurus dan didistribusikan sewaktu jamaah tiba di debarkasi di Indonesia.

Nah, kalau soal oleh-oleh lain di luar air zam-zam, kemungkinan enggak ada juga perbedaan jatah khusus antara haji mujamalah dan reguler. Semua tergantung kemampuan dan keinginan masing-masing jamaah aja. Mungkin saja, karena biaya haji mujamalah itu jauh lebih mahal, ada anggapan kalau mereka bisa bawa oleh-oleh lebih banyak atau lebih mewah. Tapi, itu lebih ke masalah kemampuan finansial pribadi, bukan karena ada jatah khusus dari penyelenggara hajinya.

Jadi intinya, kalau soal jatah oleh-oleh air zam-zam yang resmi, pada dasarnya sama saja untuk jamaah haji mujamalah dan reguler. Yang beda justru dalam hal aturan membawa air zam-zam di bagasi yang sekarang sudah enggak boleh. Kalau oleh-oleh lain, ya bebas-bebas saja sesuai isi kantong masing-masing. Terpenting, ibadahnya lancar dan bisa kembali ke Tanah Air dengan selamat, itu sudah oleh-oleh yang paling berharga!

Indra Eka Setiawan

Writer & Blogger

Related Posts:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
Twitter
LinkedIn
Akun ke 3 Milik PT Wisata Halal Indonesia