JAKARTA – Perbedaan haji furoda dan haji plus bisa dilihat dari hal-hal yang sebenarnya simpel, salah satunya ialah waktu keberangkatan. Dari hal ini kamu sudah bisa menilai, cocok untuk berangkat dengan haji furoda atau haji plus.
Sebenarnya, pemilihan program haji furoda atau haji plus harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing jamaah. Jika jamaah menginginkan keberangkatan yang lebih cepat dan fasilitas yang lebih eksklusif, maka haji furoda adalah pilihan yang tepat.
Sedangkan jika jamaah menginginkan biaya yang lebih terjangkau dan jaminan perlindungan dan keamanan yang lebih baik, maka haji plus adalah pilihan yang tepat. Nah, perbedaan haji furoda dan haji plus sendiri juga bisa dilihat dari waktu keberangkatannya.
Haji furoda tidak menggunakan kuota pemerintah, melainkan kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Waktu keberangkatan haji furoda lebih cepat. Sebab, haji furoda tidak memerlukan waktu tunggu, sehingga jamaah bisa langsung berangkat haji pada tahun yang sama saat pendaftaran.
Kuota Jadi Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus
Nah sedangkan pada haji plus sendiri ditentukan oleh kuota. Waktu keberangkatan haji plus ditentukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia berdasarkan kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Kuota haji plus dibagi menjadi dua, yaitu kuota reguler dan kuota khusus.
Kuota reguler haji plus adalah kuota yang diberikan kepada jamaah haji yang mendaftar melalui Kementerian Agama. Kuota reguler haji plus akan diundi setiap tahunnya. Sedang kuota khusus haji plus adalah kuota yang diberikan kepada jamaah haji yang mendaftar melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kuota khusus haji plus tidak diundi, melainkan langsung diberikan kepada PIHK yang telah memenuhi persyaratan.
Pada 2024 nanti, berdasarkan kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi, perkiraan waktu keberangkatan haji plus pada kuota reguler ada dua gelombang, yakni 25 Juli dan 1 Agustus 2024. Sedang kuota khusus ada 8 tahap, yakni 25 Juli, 1 Agustus, 8 Agustus, 15 Agustus, 22 Agustus, 29 Agustus, 5 September, dan 12 September. Namun waktu tersebut bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pemerintah setempat.
Dengan penjabaran waktu keberangkatan tersebut, apakah kamu sudah bisa menilai perbedaan haji furoda dan haji plus?