
JAKARTA – Untuk jemaah haji dan umroh yang sudah lansia, kadang membutuhkan bantuan kursi roda yang kebetulan jasa penyewaannya tersedia di Masjidil Haram. Lantas, berapa sih harga sewanya?
Sewa kursi roda di Masjidil Haram selama ibadah haji dan umroh menjadi salah satu kebutuhan bagi jamaah yang memiliki keterbatasan fisik atau merasa lelah selama menjalankan rangkaian ibadah. Mengingat area Masjidil Haram yang sangat luas, banyak jamaah memilih menggunakan kursi roda untuk memudahkan proses tawaf (mengelilingi Ka’bah) dan sa’i (berjalan antara bukit Safa dan Marwah).
Kebutuhan ini semakin meningkat pada musim haji, di mana jumlah jamaah yang hadir di Masjidil Haram membludak hingga jutaan orang. Ada dua jenis layanan kursi roda yang disediakan bagi para jamaah: kursi roda manual dan kursi roda elektrik. Kursi roda manual adalah kursi roda biasa yang memerlukan bantuan orang lain untuk mendorong atau bisa digunakan sendiri oleh jamaah yang mampu.
Sedangkan kursi roda elektrik adalah alat bantu yang lebih modern, berbentuk seperti skuter elektrik yang memungkinkan jamaah bergerak secara otomatis tanpa bantuan orang lain. Kedua jenis kursi roda ini bisa disewa di beberapa titik di dalam dan sekitar Masjidil Haram.
Harga sewa untuk kursi roda manual biasanya berkisar antara 50 hingga 100 Riyal Saudi (SAR) per sesi. Satu sesi mencakup penyewaan kursi roda untuk pelaksanaan tawaf dan sa’i, yang bisa berlangsung sekitar satu hingga dua jam tergantung pada kecepatan dan kondisi jamaah haji dan umroh. Bagi jamaah yang memerlukan bantuan untuk mendorong kursi roda mereka, ada petugas khusus yang siap membantu dengan biaya tambahan yang bisa mencapai 100 SAR (berkisar Rp 413 ribu).
Kursi Roda Elektrik Bisa Jadi Pilihan Jemaah Haji dan Umroh
Untuk kursi roda elektrik atau skuter, harga sewanya lebih mahal dibanding kursi roda manual, yaitu antara 100 hingga 200 SAR (Rp 413 ribu sampai Rp 826 ribu) per sesi. Skuter ini biasanya disewa oleh jamaah haji dan umroh yang ingin lebih mandiri dalam menjalankan ibadahnya tanpa memerlukan bantuan orang lain.
Skuter elektrik memberikan kenyamanan lebih karena jamaah dapat mengontrol pergerakan mereka sendiri dengan mudah dan dapat menghemat tenaga selama proses tawaf dan sa’i yang cukup menguras fisik. Selain itu, kursi roda elektrik juga memiliki beberapa opsi sewa berdasarkan durasi penggunaannya.
Ada yang disewakan hanya untuk sekali tawaf dan sa’i, namun ada juga paket sewa harian atau bahkan mingguan untuk jamaah haji dan umroh yang memerlukan alat bantu ini sepanjang masa tinggal mereka di Mekkah. Ini tentu menjadi pilihan yang lebih praktis bagi jamaah yang mungkin memiliki kondisi kesehatan yang memerlukan penggunaan kursi roda secara terus-menerus.
Perlu dicatat bahwa di Masjidil Haram juga tersedia layanan kursi roda gratis bagi jamaah haji dan umroh lansia atau yang benar-benar membutuhkan. Layanan ini disediakan oleh pihak masjid dengan syarat tertentu, dan jumlahnya terbatas, terutama di saat puncak musim haji. Oleh karena itu, banyak jamaah lebih memilih untuk menyewa agar lebih mudah dan tidak perlu mengantri lama.
Beberapa jamaah haji dan umroh juga membawa kursi roda sendiri dari negara asal, terutama bagi yang sudah terbiasa menggunakan kursi roda pribadi dengan spesifikasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka. Namun, penggunaan kursi roda pribadi ini juga memerlukan perhatian, seperti mengurus izin di bandara atau saat memasuki area Masjidil Haram, mengingat ada aturan khusus tentang barang bawaan di area suci.
Mengingat harga sewa yang bervariasi dan kebutuhan yang berbeda-beda bagi setiap jamaah, disarankan untuk mengecek informasi terkini mengenai layanan sewa kursi roda saat tiba di Mekkah. Beberapa aplikasi dan layanan resmi terkait haji dan umrah juga menyediakan informasi mengenai harga sewa kursi roda dan lokasi penyewaannya, yang akan sangat membantu jamaah dalam merencanakan ibadah mereka dengan lebih baik.