JAKARTA – Kamu sudah mendaftar berangkat ke Tanah Suci di biro perjalanan umroh? Tentu kamu butuh kepastian soal jadwal keberangkatannya. Nah status keberangkatan kamu bisa lho dicek secara online dengan beberapa cara di bawah ini.
Merencanakan ibadah umroh adalah sebuah perjalanan spiritual yang mulia. Untuk mempermudah prosesnya, kamu harus menjalani sejumlah langkah-langkahnya. Pertama, kamu harus memilih biro perjalanan umroh yang resmi. Pastikan kamu meneliti reputasi, pengalaman, dan paket layanan yang ditawarkan oleh beberapa penyelenggara. Bandingkan harga, fasilitas, dan kemudahan proses pendaftaran untuk menemukan pilihan terbaik.
Lalu setelah menunjuk biro perjalanan umroh resmi, kamu siapkan dokumen lengkap dan valid yang diperlukan untuk pendaftaran umroh, seperti paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan, visa umro, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), buku Nikah (bagi pasangan suami istri), akta Lahir (bagi anak-anak), sertifikat Vaksinasi Meningitis, foto terbaru berwarna (ukuran 4×6), dan surat Keterangan Sehat dari Dokter (opsional, tergantung kebijakan penyelenggara).
Setelahnya, hubungi biro perjalanan umroh pilihan kamu untuk mendapatkan formulir pendaftaran. Isi formulir dengan lengkap dan benar, serta lampirkan semua dokumen yang diperlukan. Pastikan data yang kamu masukkan sesuai dengan identitas diri kamu.
Bayar biaya pendaftaran sesuai dengan ketentuan penyelenggara umroh. Biasanya, biaya pendaftaran ini akan dipotong dari biaya umroh total. Pastikan kamu menggunakan metode pembayaran yang aman dan terpercaya. Nah kalau itu semua sudah kamu jalani, bagaimana cara cek status keberangkatan kamu?
Berikut Cara Cek Status Keberangkatan Kamu Usai Daftar di Biro Perjalanan Umroh
Nah, calon jemaah umroh bisa mengecek status keberangkatannya setiap saat. Pengecekan bisa dilakukan secara daring melalui laman Siskopatuh Kementerian Agama RI. Ada beberapa caranya. Pertama, kamu tinggal buka laman https://simpu.kemenag.go.id/home/periksa. Lalu, masukkan nomor pasti umroh, masukkan pin/akses, klik “Cek Status Umrah”. Nantinya Situs akan menampilkan status keberangkatan umrah calon jemaah.
Penting digarisbawahi, pastikan kamu mendaftar umroh melalui biro perjalanan umoh yang telah mendapat izin resmi dari Kementerian Agama RI. Sama, kamu pun tinggal mengecek situs Kemenag untuk mengeceknya, dari mulai memasukkan nomor PPIU pilihan kamu, maka akan terbuka semua informasi biro yang kamu pilih. Bagaimana kalau tak muncul? Nah kamu harus waspada dan wajib melakukan cek berulang-ulang agar tak menyesal di kemudian hari.
Apa itu PPIU? Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2019, PPIU adalah Biro perjalanan wisata (BPW) yang memiliki izin dari Menteri untuk menyelenggarakan perjalanan Ibadah Umrah dengan masa berlaku 5 tahun. Sertifikasi PPIU adalah rangkaian proses penilaian kesesuaian yang berkaitan dengan pemberian jaminan tertulis bahwa pelayanan PPIU dan PIHK telah memenuhi standar dan/atau regulasi.
Tujuan utama sertifikasi PPIU adalah memberikan keamanan bagi umat dalam beribadah dan memberikan jaminan kepada lembaga PPIU yang kredibel. Dasar sertifikasi PPIU adalah adanya Pembaruan regulasi dari Kementerian Agama tentang kegiatan sertifikasi untuk Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Seperti Wisata Halal Indonesia (WHI) yang sudah pasti terdaftar dan resmi di Kementerian Agama. WHI sendiri memiliki nomor PPIU 91202180331070004. Selain itu, WHI juga selalu memberikan harga pasti di media sosial pribadinya, tanpa ada tambahan biaya lain.
Leave a Reply