JAKARTA – Syarat kesehatan menjadi vital bila kamu ingin berangkat ibadah ke Tanah Suci pada paket haji langsung berangkat karena jangan sampai indikator ini bikin gagal terbang. Salah satunya ialah terkait vaksinasi buat calon jemaah.
Haji langsung berangkat atau yang biasa dikenal haji furoda merupakan program ibadah haji khusus yang dilakukan berdasarkan undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi. Program ini berbeda dengan haji reguler yang melalui proses pendaftaran dan antrian panjang yang bisa mencapai puluhan tahun.
Jemaah haji furoda menggunakan visa mujamalah yang dikeluarkan oleh kedutaan Arab Saudi di negara asal. Visa ini bukan bagian dari kuota resmi haji yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Haji langsung berangkat atau furoda ini diakui secara hukum di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pasal 34 ayat (2) UU tersebut menyatakan bahwa “Penyelenggaraan Ibadah Haji di luar kuota haji yang ditetapkan oleh Pemerintah dapat dilakukan dengan menggunakan visa mujamalah”.
Salah satu keunggulan haji furoda adalah waktu keberangkatan yang lebih cepat. Jemaah dapat berangkat haji pada tahun yang sama ketika menerima undangan dan visa dari Kerajaan Arab Saudi. Hal ini berbeda dengan haji reguler yang memiliki masa tunggu yang panjang.
Umumnya, biaya haji furoda lebih mahal dibandingkan dengan haji reguler maupun haji plus. Biaya haji furoda dapat bervariasi tergantung pada penyelenggara, fasilitas yang ditawarkan, dan waktu keberangkatan. Biaya ini biasanya berkisar antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
Nah, ada beberapa persyaratan yang harus kamu tempuh untuk bisa memesan paket haji langsung berangkat ini. Salah satunya ialah syarat kesehatan.
Berikut Syarat Kesehatan dalam Haji Langsung Berangkat
Ada syarat kesehatan yang harus dipenuhi untuk melakukan haji furoda. Syarat ini umumnya tidak berbeda dengan syarat kesehatan haji reguler dan haji plus, yang bertujuan untuk memastikan bahwa jemaah haji dalam kondisi kesehatan yang prima dan mampu mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik.
Sebagian besar calon jamaah haji diharuskan untuk divaksinasi terhadap meningitis. Vaksinasi ini biasanya harus dilakukan dalam jangka waktu tertentu sebelum keberangkatan dan sertifikat vaksinasi perlu disertakan sebagai bukti.
Calon jamaah haji juga harus dalam keadaan sehat yang memadai untuk melakukan perjalanan dan menjalani ibadah haji. Mereka tidak boleh menderita penyakit yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah, seperti penyakit menular atau kronis yang parah.
Selain vaksinasi meningitis dan COVID-19, calon jamaah haji langsung berangkat juga disarankan untuk memastikan bahwa vaksinasi rutin mereka, seperti vaksinasi polio dan influenza, telah diperbarui sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Dalam beberapa kasus, calon jamaah haji mungkin diminta untuk mendapatkan surat kesehatan dari dokter atau lembaga kesehatan yang menunjukkan bahwa mereka dalam kondisi kesehatan yang memadai untuk melakukan perjalanan dan ibadah haji.
Tak cuma itu, usia jemaah haji furoda umumnya harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun. Jemaah haji furoda harus mampu berjalan tanpa alat bantu dan mampu mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik.
Leave a Reply