Tasyakuran Jelang dan Sepulang Haji Mujamalah, Bagaimana Hukumnya?

Tasyakuran Jelang dan Sepulang Haji Mujamalah, Bagaimana Hukumnya?

JAKARTA – Ada satu tradisi yang sering banget kita lihat di Indonesia, yaitu mengadakan pengajian atau tasyakuran (walimatul naqiah atau naqi’ah) sebelum berangkat dan setelah pulang haji. Apalagi kalau hajinya itu jalur haji mujamalah, biasanya lebih meriah lagi. Tapi, timbul pertanyaan, sebenarnya tradisi ini bagaimana sih hukumnya dalam Islam? Apakah memang dianjurkan atau sekadar budaya kita saja?

Kayaknya hampir semua orang Indonesia yang mau atau sudah menunaikan ibadah haji, terutama haji mujamalah, pasti pernah deh ikut atau bahkan mengadakan acara seperti ini. Biasanya sih tujuannya baik, buat mohon keselamatan selama perjalanan dan sebagai ungkapan rasa syukur setelah kembali dengan selamat. Kita kumpul-kumpul, baca doa, makan-makan, ya intinya mempererat tali silaturahmi. Suasananya juga hangat dan penuh kekeluargaan.

Terus, bagaimana pandangan Islam soal ini? Sebenarnya, dalam ajaran Islam sendiri enggak ada perintah untuk mengadakan pengajian atau selamatan sebelum atau sesudah haji, termasuk bagi yang menunaikan haji mujamalah. Jadi, kalau kita fokus beribadah dengan khusyuk selama di Tanah Suci, itu sudah yang paling utama. Tapi, dikutip dari NU Online, mengadakan tasyakuran sepulang haji hukumnya sunnah, sebagai bentuk syukur atas nikmat dan keselamatan dalam menunaikan ibadah haji.

Nilai Ibadah Haji Mujamalah Harus Jauh Lebih Utama Ketimbang Selamatannya

Nah, artinya pengajian dan tasyakuran lebih condong ke arah tradisi atau budaya masyarakat di Indonesia, tapi hukumnya sunnah. Tidak salah mengadakan acara seperti itu asalkan niatnya baik dan enggak berlebihan. Jangan sampai acara tasyakuran ini malah jadi ajang pamer atau riya, apalagi sampai memberatkan diri sendiri secara finansial. Ingat, esensi dari ibadah haji, termasuk haji mujamalah, adalah ketulusan dan mendekatkan diri kepada Allah.

Di negara lain yang mayoritas penduduknya Muslim, tradisi seperti ini tidak selalu ada lho. Mungkin ada beberapa negara yang punya kebiasaan serupa dengan sedikit perbedaan, tapi tidak seumum dan sekuat di Indonesia. Jadi, bisa dibilang ini memang salah satu kekayaan budaya kita yang unik. Kita bisa memanfaatkan momen ini untuk berkumpul, saling mendoakan, bersilaturahmi, dan berbagi kebahagiaan.

Jadi kesimpulannya, mengadakan pengajian atau tasyakuran sebelum dan sesudah menunaikan ibadah haji, termasuk haji mujamalah, itu diperbolehkan dalam Islam selama tidak ada unsur yang bertentangan dengan syariat. Bahkan, sebagian menganggapnya sunnah. Niatnya harus baik, tidak berlebihan, dan tidak sampai melalaikan ibadah yang utama.

Ini lebih sebagai bagian dari budaya dan tradisi masyarakat Indonesia yang patut kita jaga nilai-nilai positifnya. Apalagi kalau kita baru saja menjalankan ibadah haji mujamalah yang tentunya merupakan pengalaman yang luar biasa, berbagi kebahagiaan dengan orang-orang terdekat tentu jadi hal yang menyenangkan. Yang penting, jangan sampai kita lupa esensi utama dari ibadah haji itu sendiri. Semoga ibadah haji mujamalah kita semua mabrur!

Indra Eka Setiawan

Writer & Blogger

Related Posts:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
Twitter
LinkedIn
Akun ke 3 Milik PT Wisata Halal Indonesia