JAKARTA – Cicilan umroh semakin banyak diminati oleh calon jamaah yang ingin berangkat ke Tanah Suci tanpa harus menunggu dana terkumpul sepenuhnya. Namun masih ada satu pertanyaan yang cukup sering muncul, apakah program cicilan umroh hanya bisa digunakan oleh karyawan, atau wiraswasta juga bisa mengajukannya?
Pertanyaan ini biasanya muncul karena banyak pelaku usaha merasa penghasilannya tidak tetap seperti karyawan. Akibatnya, mereka khawatir proses pengajuan akan lebih sulit atau bahkan tidak bisa dilakukan. Padahal dalam praktiknya, baik karyawan maupun wiraswasta sama-sama memiliki kesempatan untuk mengajukan cicilan umroh selama memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Perbedaan utamanya biasanya terletak pada dokumen yang dilampirkan saat proses pengajuan. Untuk karyawan, dokumen yang sering digunakan sebagai pendukung antara lain slip gaji terbaru dan surat keterangan kerja. Dokumen ini membantu memberikan gambaran mengenai penghasilan dan status pekerjaan calon jamaah.
Sementara untuk wiraswasta, pendekatannya sedikit berbeda. Karena tidak memiliki slip gaji bulanan seperti karyawan, calon jamaah biasanya perlu melampirkan rekening tabungan tiga bulan terakhir dan Surat Keterangan Usaha (SKU). Dari dokumen tersebut, pihak pembiayaan dapat melihat aktivitas usaha dan kondisi keuangan pemohon.
Selain dokumen yang berkaitan dengan pekerjaan, ada beberapa berkas lain yang juga perlu disiapkan. Mulai dari KTP pemohon dan pasangan bagi yang sudah menikah, Kartu Keluarga, NPWP, bukti pembayaran listrik terbaru, hingga dokumen pendukung seperti PBB, AJB, sertifikat rumah, atau rekening listrik. Jamaah juga perlu memiliki rekening bank syariah untuk mendukung proses pembiayaan.
Bagaimana Mulai Cicilan Umroh?
Dalam program cicilan umroh WHI bersama BFI Finance Syariah, seluruh proses pengajuan diawali dengan konsultasi bersama Tim Consultant WHI. Di tahap ini, calon jamaah bisa memilih paket yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing. Setelah itu, data akan diteruskan kepada tim BFI Finance Syariah untuk proses analisa dan pengecekan kelayakan pembiayaan.
Jika pengajuan disetujui, jamaah akan melakukan pembayaran DP yang dimulai dari 15 persen dari harga paket umroh. Program cicilan umroh ini menggunakan akad Ijarah Multijasa dengan pilihan tenor mulai dari 3 bulan hingga maksimal 36 bulan atau tiga tahun.
Hal yang menarik, banyak calon jamaah merasa lebih tenang karena program ini tidak menggunakan bunga. Selain itu, tidak ada biaya keterlambatan dan tidak ada penalti apabila jamaah ingin melakukan pelunasan lebih cepat. Untuk pembiayaan di atas Rp40 juta, terdapat ketentuan tambahan berupa agunan BPKB mobil sesuai kebijakan yang berlaku.
Jadi, baik kamu seorang karyawan maupun pelaku usaha, kesempatan untuk mengajukan cicilan umroh tetap terbuka. Yang terpenting adalah memahami prosesnya sejak awal dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Jika masih ingin bertanya atau melihat simulasi pembiayaan yang sesuai dengan kondisi kamu, tim @whi.umrohhaji siap membantu menjelaskan dengan santai tanpa harus langsung mendaftar.


