Tips -Tips Umroh Sesuai Sunnah dengan budget affordable

umrohhemat.net

Bagian dari PT. Wisata Halal Indonesia

Biaya Haji Kemenag Terbaru, Sudah Bisa Dicicil

Biaya Haji Kemenag Terbaru, Sudah Bisa Dicicil

JAKARTA – Biaya haji Kemenag terbaru yang sudah ditetapkan bersama Komisi VIII DPR RI sudah bisa dicicil, yakni sebesar Rp 93.410.286. Para jamaah sudah mulai bisa mencicil pelunasannya sejak November 2023.

Seperti diketahui, biaya gaji Kemenag tersebut dibagi dua. Nantinya, 60 persen dari total biaya dibayar oleh jamaah, sedang 40 persennya dibayarkan pemerintah. Penetapan ini dilakukan dalam skema Biaya Ibadah Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2024 melalui rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH oleh Kemenag dan Komisi VIII DPR RI.

Biaya haji Kemenag yang dibayarkan langsung oleh jamaah sendiri disebut dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bpih). Artinya, nantinya jamaah membayarkan total Rp 56.046.172. Sisanya sendiri akan dibayarkan pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Bpih sendiri dibayar jamaah untuk biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa. Sedang yang dibayar oleh BPKH sejumlah Rp 37.364.114 atau sebesar 40 persen untuk penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri. Secara keseluruhan penggunaan nilai manfaat yang digelontorkan BPKH untuk penyelenggaraan ibadah haji 2024 mencapai Rp 8,2 triliun, tepatnya Rp 8.200.040.638.567.

Biaya Haji Kemenag Tersebut Sudah Bisa Dicicil Jamaah

Dikutip dari Detik, biaya haji Kemenag tersebut sudah bisa dicicil oleh jamaah.
Para jamaah sudah dapat mencicil pelunasannya sejak 23 November lalu. Kebijakan
cicilan tersebut sendiri untuk meringankan paran jamaah dalam rapat kerja
Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama.

Adapun jumlah pelunasan yang dibayarkan jemaah
nanti diambil dari perhitungan setoran awal yang dikurangi dengan besaran saldo
nilai manfaat virtual account masing-masing jemaah.