Termasuk Jalur Visa Haji Mujamalah, Apa Ada Batasan Berapa Kali Kita Boleh Naik Haji?

Termasuk Jalur Visa Haji Mujamalah, Apa Ada Batasan Berapa Kali Kita Boleh Naik Haji?

JAKARTA – Ada satu pertanyaan yang mungkin sama-sama ada di pikiran kita, yakni berapa kali sih maksimal seseorang boleh berangkat ibadah haji? Apakah ada batasan dari segi agama atau peraturan pemerintah? Terus, baaimana pula kalau kita pakai jalur visa haji mujamalah?

Kalau dari ajaran Islam sih enggak ada Batasan pasti berapa kali seseorang boleh menunaikan ibadah haji. Selama orang tersebut mampu secara fisik dan finansial, serta memiliki kesempatan, ya silakan saja. Bahkan, banyak ulama yang menganjurkan untuk terus meningkatkan ibadah, termasuk haji, jika memang ada rezeki dan kemampuan. Anggap saja ini sebagai bentuk syukur dan upaya terus mendekatkan diri kepada Allah.

Tapi, kalau kita lihat dari sisi peraturan pemerintah, khususnya di Indonesia, memang ada pembatasan. Tujuannya baik sih, biar kesempatan menunaikan ibadah haji itu bisa merata ke semua umat Islam yang sudah memenuhi syarat.

Dulu, aturannya sempat berubah-ubah, tapi yang sering kita dengar adalah adanya jeda waktu tertentu setelah seseorang menunaikan ibadah haji reguler sebelum bisa mendaftar lagi. Tujuannya ya itu tadi, biar antrean haji yang panjang itu bisa sedikit terurai dan lebih banyak orang bisa merasakan kesempatan beribadah di Tanah Suci.

Tak Ada Batasan Berapa Kali Berhaji Menggunakan Visa Haji Mujamalah

Nah, terus bagaimana dong kalau kita pakai jalur visa haji mujamalah alias undangan? Apakah pembatasan ini juga berlaku? Biasanya pembatasan ini enggak berlaku untuk jamaah yang menggunakan visa haji mujamalah. Soalnya, visa ini kan undangan khusus dari Pemerintah Arab Saudi, di luar kuota haji reguler yang ditetapkan untuk setiap negara. Jadi, enggak masalah kalau kamu mendapatkan kesempatan berangkat haji lewat jalur visa haji mujamalah, meskipun sudah pernah sebelumnya.

Tapi, meskipun enggak ada batasan dari pemerintah untuk yang pakai visa haji mujamalah, kita juga perlu bijak. Ingat lagi tujuan utama kita beribadah haji itu apa. Jangan sampai karena punya rezeki lebih dan bisa bolak-balik haji pakai visa haji mujamalah, kita jadi lupa sama keluarga atau saudara-saudara yang mungkin belum punya kesempatan sama sekali untuk berangkat haji. Alangkah baiknya kalau kita juga memberikan kesempatan kepada yang lain.

Jadi, dari segi agama enggak ada batasan maksimal berapa kali seseorang boleh berangkat haji. Tapi, dari peraturan pemerintah Indonesia, ada pembatasan untuk haji reguler biar pemerataan kesempatan. Nah, untuk yang menggunakan visa haji mujamalah, biasanya pembatasan ini enggak berlaku. Tapi, tetaplah bijak dan utamakan niat ibadah karena Allah semata. Apalagi, mendapatkan visa haji mujamalah ini kan juga enggak semua orang punya kesempatan. Biayanya pun mahal!

Indra Eka Setiawan

Writer & Blogger

Related Posts:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
Twitter
LinkedIn
Akun ke 3 Milik PT Wisata Halal Indonesia