Benda-Benda yang Dilarang Dibawa oleh Jamaah Haji Mujamalah ke Tanah Suci

JAKARTA – Haji mujamalah memang memberikan kemudahan an eksklusivitas, tapi tetap ada ketentuan yang harus dipatuhi, baik oleh syariat Islam maupun oleh otoritas Arab Saudi. Calon jamaah haji mujamalah sepatutnya memahami aturan terkait barang atau benda apa saja yang tidak boleh dibawa selama perjalanan ibadah ke tanah Suci. Pasalnya, pelanggaran terhadap hal ini berisiko penolakan masuk ke Tanah Suci, bahkan dikenai sanksi atau hukuman.

Dalam hal syariat, ada beberapa benda yang sebaiknya dihindari karena tidak sesuai dengan nilai-nilai ibadah haji. Salah satunya adalah barang-barang yang dapat mengganggu kekhusyukan dalam menjalankan rangkaian ibadah. Haji mujamalah sejatinya kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan lebih nyaman. Karena itu, membawa benda-benda yang bisa mengganggu fokus ibadah, seperti perangkat hiburan berlebihan, perhiasan mencolok, dan lainnya, jadi hal yang tidak dianjurkan.

Selain itu, ada juga ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi terkait barang yang dilarang masuk ke negara mereka. Barang-barang seperti alkohol, obat-obatan terlarang, dan produk haram seperti daging babi, sudah tentu tidak diperbolehkan.

Jamaah haji mujamalah juga harus berhati-hati dalam membawa obat-obatan medis, terutama jika obat tersebut mengandung zat yang dikategorikan sebagai narkotika atau psikotropika di Arab Saudi. Jika memang memerlukan obat-obatan khusus, jamaah disarankan untuk membawa resep dokter dan surat keterangan medis yang sah agar tidak mengalami kendala di bandara.

Jamaah Haji Mujamalah Dianjurkan Tak Bawa Banyak Barang Pribadi

Senjata tajam atau benda yang bisa digunakan sebagai senjata juga termasuk dalam daftar larangan. Pisau, gunting besar, dan benda logam tajam lainnya bisa dianggap sebagai barang berbahaya dan akan disita di bandara. Jamaah haji mujamalah yang memerlukan alat cukur atau gunting kecil untuk keperluan ibadah harus memastikan barang tersebut disimpan di bagasi dan tidak dibawa dalam tas kabin untuk menghindari masalah saat pemeriksaan keamanan.

Barang elektronik dengan kapasitas baterai besar atau perangkat yang bisa mengganggu jaringan komunikasi juga diawasi ketat oleh pihak berwenang. Jamaah yang membawa power bank dengan kapasitas tinggi harus mengecek peraturan penerbangan agar tidak terjadi pelanggaran. Demikian pula dengan alat komunikasi yang dapat memancarkan sinyal kuat, seperti walkie-talkie atau perangkat penyadap, yang dilarang keras untuk dibawa masuk ke Arab Saudi.

Dengan beragam fasilitas premium dan eksklusif yang didapat jamaah haji mujamalah, memang dianjurkan untuk tidak membawa terlalu banyak barang pribadi. Pasalnya, jamaah biasanya sudah disediakan berbagai fasilitas pribadi baik di hotel atau oleh pihak penyelenggara.

Selain itu, kepatuhan terhadap ketentuan yang ada akan membantu kelancaran perjalanan serta memastikan ibadah bisa dijalankan dengan lebih tenang tanpa hambatan. Karena itu, selalu pastikan untuk mengecek regulasi terbaru sebelum berangkat agar perjalanan haji berjalan dengan lancar.

Indra Eka Setiawan

Writer & Blogger

Related Posts:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
Twitter
LinkedIn
Akun ke 3 Milik PT Wisata Halal Indonesia