JAKARTA – Mungkin tidak sedikit orang yang bertanya-tanya, apakah haji tamattu bisa menggunakan visa haji mujamalah. Jawabannya adalah bisa. Tapi, sebelum membahas hal itu lebih detail, ada baiknya kamu pahami dulu apa itu haji tamattu dan visa haji mujamalah, supaya lebih jelas dalam memahami syarat serta ketentuan yang berlaku.
Haji tamattu adalah salah satu jalur haji di mana jamaah melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu sebelum berhaji, dengan waktu jeda antara kedua ibadah tersebut. Setelah menyelesaikan umrah, jamaah bisa melepas ihram dan menunggu hingga masuk waktu pelaksanaan ibadah haji.
Ketika waktu haji tiba, jamaah kembali mengenakan ihram dan melaksanakan rukun-rukun haji sebagaimana mestinya. Metode ini banyak dipilih karena memberikan keleluasaan dan mengurangi beban fisik dibandingkan jenis haji lainnya.
Sementara itu, visa haji mujamalah adalah visa khusus yang diberikan kepada individu atau kelompok tertentu melalui jalur undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi. Visa ini tidak masuk dalam kuota haji reguler yang ditentukan pemerintah Indonesia. Karena itu, visa haji mujamalah jadi alternatif bagi yang ingin berhaji tanpa menunggu antrean panjang.
Nah secara prinsip, haji tamattu bisa dilaksanakan menggunakan visa haji mujamalah, asalkan jamaah tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Salah satu syarat utama adalah memastikan bahwa visa tersebut mencakup izin untuk memperbolehkan pelaksanaan umrah sebelum haji.
Biaya Lebih Tinggi Jadi Pertimbangan Memilih Visa Haji Mujamalah
Beberapa visa haji mujamalah memang mengizinkan jamaah untuk tiba lebih awal dan melakukan umrah sebelum masuk ke rangkaian ibadah haji. Dengan begitu, pelaksanaan haji tamattu bisa dilakukan sesuai dengan alurnya dan tuntunan syariat.
Kelebihan menjalankan haji tamattu dengan visa haji mujamalah adalah fleksibilitas waktu dan kenyamanan fasilitas. Jamaah yang menggunakan jalur ini biasanya mendapatkan layanan premium seperti akomodasi yang lebih dekat dengan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, transportasi lebih nyaman, serta pelayanan khusus dari penyelenggara perjalanan.
Namun, kendala utamanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk visa haji mujamalah jauh lebih tinggi dibandingkan visa reguler, mengingat fasilitas dan kemudahan yang diberikan. Selain itu, jamaah harus benar-benar memastikan bahwa penyelenggara yang dipilih memiliki izin resmi agar tidak terkena penipuan. Karena sifatnya yang eksklusif, ada juga kemungkinan proses administrasi bisa lebih kompleks dibandingkan jalur haji reguler.
Dengan mempertimbangkan semua faktor tersebut, menjalankan haji tamattu menggunakan visa haji mujamalah tetap bisa menjadi pilihan menarik bagi yang ingin mendapatkan pengalaman ibadah yang lebih nyaman dan fleksibel. Hal terpenting, jamaah harus memahami seluruh ketentuan yang berlaku agar perjalanan ibadah mereka berjalan lancar dan diterima sebagai ibadah yang sah.