JAKARTA – DP Umroh mulai dari 15 persen sering terdengar sederhana, tapi ternyata masih banyak calon jamaah yang bingung ketika harus mengubah persentase tersebut menjadi nominal rupiah. Wajar saja, karena jumlah yang harus disiapkan tentu berbeda-beda tergantung harga paket yang dipilih.
Supaya nggak cuma membayangkan angka persentase, cara paling gampang adalah langsung menghitungnya. Rumusnya sederhana, yaitu harga paket dikalikan 15 persen.
Misalnya harga paket yang dipilih Rp20 juta. Kalau menggunakan DP Umroh 15 persen, berarti perhitungannya Rp20 juta × 15 persen, hasilnya Rp3 juta.
Kalau harga paketnya Rp30 juta, maka 15 persennya adalah Rp4,5 juta. Sementara kalau harga paket Rp40 juta, nominal DP 15 persennya menjadi Rp6 juta.
Dari contoh tersebut kelihatan bahwa semakin tinggi harga paket, tentu semakin besar juga nominal DP yang perlu disiapkan. Jadi, jangan langsung menganggap DP selalu berada di angka yang sama hanya karena persentasenya 15 persen.
Dalam program pembiayaan umroh syariah WHI bersama BFI Finance Syariah, DP dimulai dari 15 persen dari total harga paket. Nominal pastinya mengikuti harga paket yang dipilih dan ketentuan pembiayaan yang berlaku.
Karena itu, kalau ingin tahu berapa DP Umroh yang perlu disiapkan, langkah pertama justru bukan menghitung uang yang ada di tabungan. Tentukan dulu paket yang ingin dipilih dan ketahui harga totalnya.
Setelah tahu harga paket, baru kalikan dengan 15 persen. Dari situ calon jamaah bisa melihat apakah dana yang sudah tersedia cukup untuk pembayaran awal atau masih perlu menyiapkan tambahan.
DP Umroh Bukan Satu-satunya yang Perlu Dihitung
Kesalahan yang cukup sering terjadi adalah calon jamaah hanya fokus pada pembayaran awal. Begitu melihat DP Umroh ternyata bisa mulai dari 15 persen, mereka merasa sisanya tinggal dipikirkan nanti.
Padahal, setelah pembayaran DP masih ada kewajiban pembiayaan yang harus dijalankan. Karena itu, kemampuan membayar setiap bulan juga perlu dihitung sejak awal.
Dalam program ini, pilihan tenor tersedia mulai dari 3 bulan sampai maksimal 36 bulan. Tenor yang dipilih nantinya tetap mengikuti hasil analisa dan kemampuan pembayaran calon jamaah.
Misalnya seseorang punya dana cukup untuk membayar DP, tapi setelah dihitung ternyata pemasukan bulanannya nggak cukup untuk memenuhi kewajiban berikutnya. Kondisi seperti ini tentu perlu dipertimbangkan lagi sebelum pengajuan dilakukan.
Program pembiayaan tersebut menggunakan akad Ijarah Multijasa dan tidak menggunakan bunga. Selain itu, tidak ada biaya keterlambatan dan tidak ada biaya tambahan atau penalti jika jamaah ingin melakukan pelunasan lebih cepat.
Untuk pembiayaan di atas Rp40 juta, terdapat ketentuan agunan berupa BPKB mobil. Hal seperti ini juga sebaiknya sudah diketahui sebelum calon jamaah menentukan pilihan.
Setelah mengetahui kebutuhan DP Umroh, calon jamaah bisa berkonsultasi dengan Tim Consultant WHI. Konsultasi ini bisa digunakan untuk mengetahui pilihan paket sekaligus mendapatkan penjelasan mengenai proses pembiayaannya.
Kalau sudah memilih paket dan ingin mengajukan pembiayaan, data kemudian diteruskan kepada BFI Finance Syariah. Berikutnya ada proses follow up, pengumpulan dokumen, analisa, dan pengecekan kelayakan.
Kalau pengajuan disetujui, jamaah membayar DP mulai dari 15 persen dari total harga paket kepada BFI Finance Syariah. Setelah itu, sisa pembiayaan dibayarkan sesuai tenor yang telah disepakati.
Dokumen yang perlu disiapkan juga harus diperhatikan. Sesuai ketentuan pengajuan, calon jamaah dapat diminta menyiapkan KTP, KK, NPWP, bukti pembayaran listrik terbaru, serta dokumen penghasilan atau usaha.
Jadi, menghitung DP Umroh sebenarnya nggak sulit. Tinggal ambil harga paket, lalu kalikan 15 persen, tapi jangan berhenti sampai di situ karena kemampuan membayar kewajiban berikutnya juga harus masuk perhitungan.
Kalau masih bingung menghitung atau ingin tahu paket yang sesuai, nggak perlu menerka-nerka sendiri. Kamu bisa konsultasi dengan tim @whi.umrohhaji untuk mengetahui harga paket, menghitung DP Umroh, memahami pilihan tenor, serta mengetahui dokumen dan proses pengajuannya sebelum mengambil keputusan.

