Tata Cara dan Alur Haji Tamattu yang Wajib Kamu Ketahui

JAKARTA – Bagi umat Islam, ada salah satu dari tiga jenis ibadah haji yang menarik dijalankan, yaitu haji tamattu. Namun, dalam pelaksanaannya ada tata cara dan alur haji tamattu yang perlu kamu ketahui.

Sekadar informasi, haji tamattu merupakan salah satu dari tiga jenis haji yang bisa dipilih selain haji ifrad dan haji qiran. Haji tamattu sendiri memungkinkan jemaah untuk melaksanakan umrah terlebih dahulu sebelum menunaikan rangkaian ibadah haji.

Memang, di antara tiga jenis pelaksanaan haji di atas, haji tamattu termasuk yang memiliki prosedur unik. Dalam pelaksanaan alur haji tamattu ini, kamu bisa melakukan umrah terlebih dahulu pada bulan-bulan haji. Nah, setelah selesai, Jemaah terlebih dahulu keluar dari ihram sebelum kembali masuk ihram untuk menjalankan haji.

Alur haji tamattu ini memungkinkan jamaah haji untuk menikmati jeda waktu setelah umrah sebelum memulai haji. Dengan kata lain, ibadah ini memberikan fleksibilitas lebih bagi jemaah, karena setelah melaksanakan umrah, kamu bisa beristirahat sejenak hingga waktu haji tiba.

Tahapan Alur Haji Tamattu

Dengan memahami alur haji tamattu, jemaah bisa melaksanakan ibadah dengan lebih baik, memanfaatkan jeda untuk istirahat dan persiapan, sekaligus mendekatkan diri kepada Allah. Berikut adalah tahapan alur haji tamattu:

Ihram umrah: Jemaah haji memasuki ihram dari miqat (tempat tertentu di luar Mekkah) untuk umrah. Jemaah membaca niat umrah dan memulai ibadah dengan talbiyah.

Tawaf Umrah: Setelah sampai di Mekkah, jemaah melakukan tawaf qudum atau tawaf awal dengan mengelilingi Kabah tujuh kali sambil mengucapkan doa.

Sa’i: Setelah tawaf, jemaah melakukan sa’i, berjalan bolak-balik antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.

Tahalul: Setelah sa’i, jamaah memotong rambut sebagai tanda keluar dari ihram umrah. Cukup memotong setidaknya tiga helai rambut. Ini menandakan berakhirnya ibadah umrah.

Jeda Waktu Menunggu Haji: Alur haji tamattu memberikan jeda di mana jemaah dapat melakukan aktivitas lain di Mekkah sebelum haji. Jemaah diperbolehkan melepas ihram dan bebas dari larangan ihram.

Ihram Haji: Pada 8 Dzuhijjah, jemaah kembali memasuki ihram untuk haji dari Mekkah, niat haji dibaca, bisa di tempat tinggal atau penginapan.

Wuquf di Arafah: Puncak haji, yaitu berdiri berdiam diri di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzuhijjah dari matahari terbit hingga terbenam.

Mabit di Muzdalifah: Selepas matahari terbenam, jemaah ke Muzdalifah untuk menginap dan mengumpulkan batu untuk melempar jumrah.

Lempar Jumrah Aqoba: Pada 10 Dzuhijjah, jamaah melempar batu ke jumrah aqobah di Mina, yang melambangkan perlawanan terhadap setan.

Qurban dan Tahalul: Setelah melempar jumrah, jemaah melakukan qurban hewan dan memotong rambut sebagai tahalul akhir, tanda pembebasan sebagian dari larangan ihram.

Mabit di Mina dan Lempar Jumrah Ula, Wustho, Aqobah: Jemaah menginap di Mina selama beberapa hari untuk melempar jumrah di tiga tempat, yaitu Jumrah Ula, Wustho, dan Aqobah, masing-masing tujuh lemparan batu, pada hari-hari tasyriq (11, 12, dan bagi yang bisa, 13 Dzuhijjah).

Tawaf Ifadah: Jemaah kembali ke Mekkah untuk melakukan tawaf ifadah (tawaf haji) di sekitar Ka’bah. Tawaf ini dianjurkan dilakukan setelah hari-hari tasyrik.

Sa’i Haji: Jemaah mmelakukan sa’i kembali antara Bukit Shafa dan Marwah setelah tawaf ifadah.

Tahalul Tsani: Jemaah memotong rambut kembali. Setelah tahalul tsani, jemaah sudah terbebas dari semua larangan ihram.

Tawaf Wada’: Penutup alur haji tamattu, sebelum meninggalkan Mekkah, jemaah melakukan tawaf wada’ sebagai perpisahan. Setelahnya, jemaah bisa pulang atau melanjutkan ziarah ke Madinah.

Indra Eka Setiawan

Writer & Blogger

Related Posts:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
Twitter
LinkedIn
Akun ke 3 Milik PT Wisata Halal Indonesia