Sudah Daftar Haji Reguler, Eh Ada Peluang Haji Mujamalah! Batalkan Atau Enggak?

Oleh-Oleh Haji Mujamalah dan Haji Reguler, Sama Rata atau Beda Jatah?

JAKARTA – Bagaimana kalua kamu sudah jauh-jauh hari daftar haji reguler atau bahkan sudah bayar uang muka buat haji plus, eh tiba-tiba ada kesempatan emas buat berangkat lewat jalur haji mujamalah? Kira-kira, langkah yang paling bijak harus bagaimana ya? Batalkan yang lama demi haji mujamalah atau tetap jalankan keduanya dan setia menunggu antrean haji reguler?

Sebenarnya, enggak ada jawaban yang pasti benar atau salah. Keputusan untuk membatalkan pendaftaran haji reguler atau plus demi haji mujamalah itu sangat personal dan tergantung pada beberapa faktor.

Pertama, coba deh kamu timbang-timbang lagi seberapa besar keinginanmu untuk segera berangkat haji. Kalau kamu sudah enggak sabar banget dan punya rezeki lebih untuk membiayai haji mujamalah yang notabene lebih mahal, mungkin membatalkan pendaftaran yang lama bisa jadi pilihan. Apalagi kalau antrean haji regular atau keberangkatan haji plus di daerahmu masih panjang. Kesempatan haji mujamalah ini bisa jadi jalan buat segera menunaikan ibadah.

Tapi, kamu juga perlu mempertimbangkan beberapa hal sebelum mengambil keputusan. Salah satunya adalah uang muka atau biaya yang sudah kamu bayarkan untuk haji reguler atau plus. Cari tahu dulu bagaimana kebijakan pembatalannya. Apakah ada biaya pembatalan yang cukup besar? Berapa lama proses pengembalian dananya? Jangan sampai kamu malah rugi besar kalau memutuskan untuk membatalkan.

Haji Mujamalah Kesempatan Terbaik untuk Berangkat ke Tanah Suci

Selain itu, pikirkan juga soal kesiapan mental dan fisikmu. Meskipun haji mujamalah menawarkan fasilitas yang lebih nyaman, ibadah haji tetaplah ibadah fisik yang cukup menguras tenaga. Pastikan kondisi kesehatanmu memang prima untuk menjalani rangkaian ibadah haji, apapun jalurnya.

Lalu, bagaimana dengan keberkahan? Sebagian orang mungkin merasa lebih tenang dan berkah kalau menunaikan ibadah haji sesuai dengan prosedur yang berlaku, meskipun harus menunggu. Tapi, sebagian lain mungkin beranggapan bahwa kesempatan haji mujamalah ini juga merupakan rezeki dari Allah yang patut disyukuri dan dimanfaatkan. Ini kembali lagi pada keyakinan dan pandangan masing-masing.

Kalau kamu memang mantap ingin mengambil kesempatan haji mujamalah, segera urus pembatalan pendaftaran haji reguler atau haji plus kamu sesuai dengan prosedur yang berlaku. Biasanya, kamu perlu datang ke kantor Kementerian Agama atau biro travel tempat kamu mendaftar untuk mengajukan pembatalan. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan ikuti semua prosesnya dengan sabar.

Intinya, keputusan untuk membatalkan pendaftaran haji demi haji mujamalah itu ada di tanganmu. Pertimbangkan semua faktor dengan matang, mulai dari keinginan untuk segera berangkat, kondisi finansial, kebijakan pembatalan, hingga keyakinan pribadi. Jangan terburu-buru dalam mengambil keputusan.

Indra Eka Setiawan

Writer & Blogger

Related Posts:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
Twitter
LinkedIn
Akun ke 3 Milik PT Wisata Halal Indonesia